Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

USHUL FIQH 2: Ideal State Dalam Konteks Kerukunan Antarumat Beragama

Tulisan ini merupakan isi salah satu subbab dari buku KERUKUNAN BERAGAMA DALAM SISTEM SOSIAL DI ACEH (Studi terhadap Peristiwa Tahun 2015-2016 dengan Pendekatan Sistem)  yang ditulis oleh Bapak:  Dr. Jabbar Sabil, MA., Dr. Ali Abubakar, MA., Dr. BAdrul Munir, MA.   IDEAL STATE DALAM KONTEKS KERUKUNAN ANTARUMAT BERGAMA Kerukunan antar umat beragama merupakan syarat mutlak keberlangsungan persatuan Indonesia, karena pluralitas agama potensial menimbulkan konflik. Dalam konteks Aceh, penerapan syariat Islam dikhawatirkan membuat tidak nyaman pemeluk agama selain Islam. Padahal ajaran Islam bersifat universal, inklusif dan mengayomi perbedaan agama. Alquran memberi perintah, larangan, dan tuntunan yang menata hubungan antarumat berbeda agama secara proporsional. Misalnya ayat berikut: وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدُوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِ...

FIKIH 2: KONSEP NAFKAH DALAM FIKIH DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

KONSEP NAFKAH DALAM PERSPEKTIF  FIQH DAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA A.       Definisi dan Dasar Hukum Nafkah 1.         Definisi nafkah Secara bahasa, النفقات   adalah betuk jamak dari kata نفق ; kata kerja yang dibendakan ( maṣdar ) الأنفق , yaitu memberikan sesuatu secara baik demi mengharapkan rida tuhan. [1] Jika kata ini dihubungkan dengan perkawinan mengandung arti “sesuatu yang dikeluarkan dari hartanya untuk kepentingan istrinya sehingga menyebabkan hartanya menjadi berkurang” . [2] Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, nafkah adalah pengeluaran yang biasanya dipergunakan oleh seseorang untuk sesuatu yang baik atau dibelanjakan untuk orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya . [3] Ada beberapa definisi nafkah yang diberikan oleh ulama, di antaranya: Abdu Rahman al-Jaziri, nafkah secara kebahasaan adalah mengeluarkan dan membayarkan. Seperti perkataan “saya menafkahkan ternak” apabila ternak ...