Postingan

POSTINGAN TERBARU

FIKIH 2: KONSEP NAFKAH DALAM FIKIH DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

KONSEP NAFKAH DALAM PERSPEKTIF  FIQH DAN HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA A.       Definisi dan Dasar Hukum Nafkah 1.         Definisi nafkah Secara bahasa, النفقات   adalah betuk jamak dari kata نفق ; kata kerja yang dibendakan ( maṣdar ) الأنفق , yaitu memberikan sesuatu secara baik demi mengharapkan rida tuhan. [1] Jika kata ini dihubungkan dengan perkawinan mengandung arti “sesuatu yang dikeluarkan dari hartanya untuk kepentingan istrinya sehingga menyebabkan hartanya menjadi berkurang” . [2] Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, nafkah adalah pengeluaran yang biasanya dipergunakan oleh seseorang untuk sesuatu yang baik atau dibelanjakan untuk orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya . [3] Ada beberapa definisi nafkah yang diberikan oleh ulama, di antaranya: Abdu Rahman al-Jaziri, nafkah secara kebahasaan adalah mengeluarkan dan membayarkan. Seperti perkataan “saya menafkahkan ternak” apabila ternak ...

Kalkulasi Pahala di Bulan Ramadhan

  Kalkulasi Pahala di Bulan Ramadhan Muhammad Habibi MZ, S.HI., M.Ag.  Bulan Ramadhan selalu hadir dengan sejuta keberkahan dan limpahan pahala yang berlipat ganda. Setiap amal baik yang dikerjakan di bulan suci ini diyakini mendapatkan ganjaran yang tidak sama seperti di bulan lainnya. Tidak heran jika umat Islam di seluruh dunia begitu antusias dalam menjalankan ibadah, memperbanyak sedekah, serta berupaya sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas ibadah mereka. Namun, pernahkah kita benar-benar memahami bagaimana kalkulasi pahala di bulan Ramadhan? Adakah ukuran pasti yang dapat digunakan untuk menghitung besarnya pahala yang kita peroleh? Atau mungkinkah pahala itu lebih dari sekadar hitungan angka? Pahala yang Berlipat Ganda Salah satu keistimewaan Ramadhan adalah janjinya tentang pelipatgandaan pahala. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang melakukan satu amal kebaikan di bulan Ramadhan, maka pahalanya setara dengan melakukan 70 kali lipat amal yan...

KARYA HABIBIEMZ

   KARYA HABIBIEMZ            Berikut ini adalah segelintir karya kecil-kecilan penulis berkaitan dengan Hukum Islam, silahkan di akses dan semoga bermanfaat: 1. Jurnal Legalitas Hukum Islam dalam Sistem Peradilan di Indonesia PDF 2. Jurnal Fasakh Nikah dengan Alasan Suami Miskin (Studi Perbandingan antara Ulama Syafi'yyah dan Hukum Positif di Indonesia) PDF 3.  Skripsi Fasakh Nikah dengan Alasan Suami Miskin  

STUDI AL-QUR'AN 3: MUNASABAH AL-QUR‘AN

  MUNASABAH AL-QUR‘AN     A.       PENDAHULUAN Al-Qur‘an adalah kalam Allah. yang sekaligus merupakan mukjizat, yang diturunkan kepada Muhammad Saw. , yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawâtur (langsung dari Rasul kepada umatnya), yang kemudian termaktub dalam mushaf . Kandungan pesan Ilahi yang disampaikan nabi pada permulaan abad ke-7 itu telah meletakkan basis untuk kehidupan individual dan sosial bagi umat Islam dalam segala aspeknya. Al-Qur‘an berada tepat di jantung kepercayaan Muslim dan berbagai pengalaman keagamaannya. Tanpa pemahaman yang semestinya terhadap Al-Qur‘an, kehidupan pemikiran dan kebudayaan Muslimin tentunya akan sulit dipahami. Lahirnya pengetahuan tentang korelasi ( munasabah ) ini berawal dari kenyataan bahwa sist e matika Al-Qur‘an sebagaimana terdapat dalam mushaf Utsmani sekarang, tidak berdasarkan pada kronologis turunnya, itulah sebabnya terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama salaf tent...